CONTACT US: 0811-47404077 | akfar.yarsi.pontianak@gmail.com

Sejarah

            Perguruan Tinggi merupakan pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, sebagai suatu komunitas ilmiah yang penuh cita-cita luhur guna mencerdaskan kehidupan bangsadi dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

            AKFAR YARSI PONTIANAK sebagai salah satu perguruan tinggi yang mengemban tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan dalam sejumlah bidang pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian, dengan mengutamakan peningkatan kemampuan penerapannya,merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945, bertujuan menyiapkan mahasiswa yang memiliki kemampuan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kesejahteraan umat manusia serta memperkaya kebudayaan nasional.

            Secara historis berdasarkan Surat Pernyataan Kerjasama  antara Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Pontianak dengan Pengurus Yayasan Permata Khatulistiwa (YAPERKHA) Pontianak  pada tanggal 5 April 1986 kedua lembaga tersebut

bersepakat untuk mendirikan Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Yarsi Pontianak , pernyataan kerjasama tersebut baru dapat terealisasikan pada tahun 1989.

            Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusdiknakes Nomor HK.00.06.1.3.0208 tanggal 7 Pebruari 2000 tentang Izin Penyelenggaraan  Akademi Farmasi (AKFAR) Yarsi Pontianak secara formal dibentuk AKFAR YARSI PONTIANAK yang merupakan konversi dari Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Yarsi Pontianak dan menetapkan Dra.Hj.Dewi Sutresna.TN,Apt sebagai Direktur.

            Dalam perkembangan selanjutnya berdasarkan akte Notaris Gunardi Muhamad Hasan,SH Nomor 02  tanggal 1 Nopember 2008 Yayasan Permata Khatulistiwa (YAPERKHA) Pontianak mengubah diri menjadi Lembaga Permata Khatulistiwa , sehingga dengan demikian Surat Pernyataan Kerjasama tahun 1986 secara yuridis batal demi hukum.

AKFAR YARSI PONTIANAK  sebagai perguruan tinggi yang berkedudukan di Pontianak, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan sumberdaya manusia sesuai kebutuhan pembangunan, baik di wilayah Kalimantan Barat maupun wilayah Indonesia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tetang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya terdapat kewajiban perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk menyusun /memiliki Statuta,

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Pontianak, maka disusunlah Statuta AKFAR YARSI PONTIANAK Pontianak, yang berfungsi sebagai pedoman dasar untuk pengembangan modal intelektual, merencanakan pengelolaan organisasi, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.




Link Terkait